Simpang Siur registrasi SIMCARD yang menuai banyak kecaman



Tidak hanya terus mengalami kegagalan melakukan daftar ulang SIM Card seluler, masyarakat juga mengaku dipusingkan dengan munculnya kabar simpang siur tentang batas waktu pendaftaran ulang yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2017 kemarin.
Beragam pertanyaan dan perasaan kecewa pun memenuhi time line twitter milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia sejak instruksi daftar ulang dikumandangkan hinggahari ini, Rabu (1/10/2017).
Seperti yang disampaikan oleh Oshi lewat akun @Oshiire_P. Dirinya mengaku kecewa tentang proses registrasi ulang yang merepotkan.
"#Kominfo Repotin seluruh Indonesia membuat kami kecewa lewat registrasi ulang," tulisnya.
Namun, @JogjaUpdate mengingatkan jika registrasi ulang harus dilakukan. Apabila tidak menghikuti ketentuan, nomor kartu seluler akan dinonaktifkan secara otomatis oleh pihak operator seluler.
"fix, tidak hoax.. yg tidak terdaftar/mendaftar hingga akhir februari 2018, bulan maret simcard-nya langsung dimatikan," tulis JogjaUpdate yang dibalas Basuki lewat akun @Ibas 'Program ini sangat melindungi masyarakat, kedepan ga bakal lg ada SMS2/telepon penipuan. Krn semua nomor terdaftar. (icon jempol) buat program ini'.
Postingannya pun kembali dipertanyakan oleh Noor Ihsanuddin. Dirinya menghaku terus mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.
"Gagal kabeh aktivasi kertu sek tak daftarke, opo mergo aku lanang dadi selalu salah. (Gagal mengaktifkan semua kartu aktivasi, apakah pria atau wanita selalu salah). Duh dique," keluhnya.
Sementara itu, mengantisipasi kabar hoax dan simpang siurnya pemberitaan, Kominfo memposting siaran pers tentang registrasi ulang SIM Card lewat akun twitter-nya, @kemkominfo pada Selasa (31/10) kemarin. tata cara registrasi ulang SIM Card tersebut yang dapat diakses lewat tautan https://t.co/oDlOK0T9X9.
"Siaran Pers No. 209/HM/KOMINFO/10/2017 Tentang Satu Menit Registrasi Nomor Seluler Prabayar Untuk Kenyamanan…," tulis admin Kominfo lewat akun twitter-nya, @kemkominfo pada Selasa (31/10).

0 komentar:

Posting Komentar