Ngamar Di Hotel, Oknum PNS di Solo Digrebek Suami
Polisi menciduk oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surakarta, AI, yang sedang berduaan dengan lelaki yang bukan suaminya. Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo siang tadi.
Dalam peristiwa tersebut, sang suami oknum PNS, AB, turut menggerebek. Ternyata, polisi mendapatkan informasi dugaan perselingkuhan itu dari AB.
"Suaminya sudah lama mencurigai. Dan hari ini dia mengikuti istrinya. Setelah tahu masuk hotel, suaminya menghubungi polisi. Memang benar terjadi tindakan asusila di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi saat dihubungi, Senin (25/9/2017).
AI diketahui merupakan staf di Dinas Koperasi dan UMKM. Dia diduga berselingkuh dengan DS, warga Kartasura, Sukoharjo.
Pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan. Aparat pun akan berkoordinasi dengan dinas terkait karena tindak asusila dilakukan masih dalam jam kerja.
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nur Haryani, membenarkan bahwa stafnya terlibat kasus asusila. Pihaknya menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Nur mengaku siap memberikan sanksi jika AI terbukti melakukan tindak asusila. Namun saat ini dia masih menunggu laporan lengkap dari kepolisian.
0 komentar:
Posting Komentar