Siapa yang tidak mengenal Windows. Windows adalah Operating System atau Sistem Operasi yang dikembangkan oleh perusahaan bernama Microsoft. Di Indonesia sendiri Microsoft sudah menyediakan kantor resmi yaitu di Alamat :
P.T. Microsoft Indonesia
18th floor Tower II Jakarta Stock Exchange Building
Sudirman Central Business District
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190.
Telephone 021-2551-8100
Bicara tentang Software Windows pasti kita pernah mengenal istilah Lisensi. Ada beberapa istilah lisensi yang berbeda-beda dan perlu anda pahami sehingga anda tahu mana windows yang original dan mana yang tidak resmi sehingga kita tidak tertipu ketika membeli windows yang Original (Lisensi Resmi).
P.T. Microsoft Indonesia
18th floor Tower II Jakarta Stock Exchange Building
Sudirman Central Business District
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190.
Telephone 021-2551-8100
Bicara tentang Software Windows pasti kita pernah mengenal istilah Lisensi. Ada beberapa istilah lisensi yang berbeda-beda dan perlu anda pahami sehingga anda tahu mana windows yang original dan mana yang tidak resmi sehingga kita tidak tertipu ketika membeli windows yang Original (Lisensi Resmi).
Berikut ini beberapa tipe lisensi microsoft yang sering menjadi acuan resmi serta sesuai dengan sepsifikasi Diknas:
1) OEM (Original Equipment Manufacturing)
Lisensi ini melekat pada produk dan sebagai penanda biasanya terdapat stiker resmi dari Microsoft yang menempel pada produk (Biasanya pada notebook menempel di bawah sedangkan pada komputer atau PC menempel pada bagian samping). Saat Windowsdiaktifkan, ada beberapa device yang akan dicek untuk mencocokkan apakah lisensi tersebut benar-benar asli atau tidak. Caranya Klik My Computer dan Pilih Properties. Lisensi ini cocok bagi laptop / komputer pribadi.
Lisensi OEM tidak dapat dipindahkan ke komputer/notebook yang lain sehingga jika komputer atau notebook rusak maka lisensinya juga ikut hilang.
2) OLP (Open License Program)
Lisensi ini khusus untuk Perusahaan atau Organisasi maupun Warnet yang ingin menggunakan Windows sebagai OS pada komputer perusahaan. Minimum pembelian OLP adalah sebanyak 5 lisensi komputer dan bisa ditransfer ke komputer lain asalkan tetap tidak melebihi kuota dari lisensi tersebut. Jadi misalnya kita memiliki kantor / perusahaan dan di kantor tersebut menggunakan windows OS maka kita bisa membeli paket OLP dengan jumlah lisensi tertentu minimal 5 lisensi.
3) FPP (Full Package Product)
Lisensi ini melekat pada orang yang membeli produk dan COA (Certificate of Authenticity) atau yang biasa disebut stiker Windows berada pada Box (Kotak CD Installer). Lisensi ini bersifat transferable (Bisa dipindah) ke komputer yang lain jika pada komputer yang lama mengalami kerusakan.
Semoga tambahan pengetahuan ini menambah wawasan anda mengenai cara membeli OS Windows yang Original sehingga anda tidak tertipu dalam pembelian maupun pengadaan OS Windows untuk keperluan pribadi, kantor, Sekolahan, maupun perusahaan anda
Semoga tambahan pengetahuan ini menambah wawasan anda mengenai cara membeli OS Windows yang Original sehingga anda tidak tertipu dalam pembelian maupun pengadaan OS Windows untuk keperluan pribadi, kantor, Sekolahan, maupun perusahaan anda
0 komentar:
Posting Komentar