Ada cerita menarik di Operasi Zebra 2017, seorang pemotor salah membedakan ranmor (kendaraan bermotor) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lokasinya berada Jalan Raya Laswi tepatnya di Jalan Raya Ciparay-Bandung, tepatnya di Pengadaian Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung bersebelahan dengan Mapolsek Ciparay.
"Kejadian tersebut terjadi, Kamis (2/11) kemarin sekira Pukul 17.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Bandung Dony E Wicaksono via pesan singkat, Jumat (3/11/2017).
Setelah di berhentikan, anggotanya itu menanyakan surat-surat kendaraan (STNK) dan SIM akan tetapi pemotor itu tidak membawanya sehingga dilakukan penilangan dengan barang bukti motor yang di berkas tilangnya ditandai di kolom Ranmor.
"Setelah ditilang pemotor itu disuruh untuk mengambil STNK dan beberapa saat kemudian pemotor itu datang kembali sambil memperlihatkan STNK," jelasnya.
Setibanya pemotor itu, kemudian anggotanya itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah melanggar Pasal 291 Ayat 1 Tentang Penggunaan Helm SNI, Pasal 288 Ayat 1 Tentang STNK dan Pasal 281 jo 77 Ayat 1 Tentang SIM sehingga anggotanya itu melakukan penilangan kepada pemotor itu dengan barang bukti ranmor akan tetapi pelanggar tersebut tidak memahami istilah ranmor.
"Pemotor itu beranggapan bahwa istilah ranmor itu menurut pelanggar tersebut adalah curammor. Sehingga pelanggar tersebut merasa dituduh bahwa motor hasil dari pencurian," jelas Dony.
Akibat kesalahpahaman istilah ranmor dan curanmor terjadilah perdebatan antara petugas dengan pelanggar. Namun, setelah adanya penjelasan dari petugas akhirnya pelanggar tersebut memahami istilah ranmor.
Namun, pada saat terjadinya perdebatan tersebut saudara pelanggar melakukan dokumentasi dengan video sehingga Bripda Riza mengambil inisiatif sendiri dengan hal yang sama melakukan dokumentasi dengan video sebagai rekaman imbangan.
"Kemudian datang Aiptu Asep Rohana selaku Danru Gatur menenangkan kedua belah pihak selanjutnya barang bukti motor yang tertera di berkas tilang di ganti dengan STNK dan pelanggar tersebut memahami kemudian meninggalkan lokasi," tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar